Struktur Organisasi

SUSUNAN ORGANISASI DINAS PENANAMAN MODAL, PERIZINAN, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretaris, membawahi:
    a. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
    b. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Bidang Penanaman Modal, membawahi:
    a. Seksi Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
    b. Seksi Promosi Penanaman Modal
    c. Seksi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
  4. Bidang Perizinan dan Non Perizinan, membawahi:
    a. Seksi Perizinan dan Non Perizinan
    b. Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Layanan
    c. Seksi Pelaporan dan Peningkatan
  5. Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    a. Seksi Tenaga Kerja
    b. Seksi Transmigrasi
  6. Unit Pelayanan Teknis Dinas
  7. Kelompok Jabatan Fungsional
;