Penyerahan bantuan modal kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk Orang Asli Papua(OAP) di Kabupaten Tambrauw melalui program Kegiatan dari Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2025
AdministratorKamis, 24 April 2025 11:24:10
Penyerahan bantuan modal kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk Orang Asli Papua(OAP) di Kabupaten Tambrauw melalui program Kegiatan dari Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2025, kegiatan Tahap I (Pertama)ini dilaksanakan mulai Tanggal14 April sampai dengan 25 April 2025 di wilayah Sausapor dan Fef. untuk 40 usaha, sedangkan Tahap II (kedua) untuk Wilayah Distrik Kebar Raya dan Distrik Kasi akan dilaksanakan pada Akhir Juni 2026 sebanyak 40UMK , pemberian bantuan ini bersumber dari dana OTSUS Tahun 2025, dan diperuntukkan untuk UMK Orang Asli Papua, dengan Tujuan memberikan motivasi bagi pengusaha UMK untuk dapat meningkatkan usahanya.
Pemberian bantuan barang/modal bagi pengusaha UMK ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tambrauw S.Situmorang S.Sos pada tanggal 23 April 2025 di Fef, dan dilanjutkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di wilayah Distrik Fef, Distrik Yembun dan Distrik Syujak.
Semoga pemberian bantuan ini dapat membantu dan memotivasi para pengusaha UMK kedepan agar melalui usahanya mereka mendapat pekerjaan untuk kesejahteraan keluarga.