Jalan Irawian No. 1, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Telp/Whatsapp 08114868610 Email dpmptt.kab.tambrauw@gmail.com Instagram @dpmtambrauw Facebook @dpmtambrauw
FAQ Pertanyaan Umum dari Masyarakat
Apakah mengurus perizinan harus datang ke kantor DPMPTSP? Tidak, sekarang masyarakat bisa mengurusnya secara online melalui platform yang telah kami sediakan atau melalui OSS secara langsung.
Berapa lama proses dalam pengurusan perizinan? Tergantung dari jenis perizinan apakah lintas daerah atau hanya di wilayah Kabupaten Tambrauw saja.